Perkembangan bisnis di indonesia yang begitu menggeliat membuat banyak orang untuk melakukan kegiatan usaha melalui pendirian Badan Usaha seperti CV, PT, Firma dan sebagainya. Dalam melaksanakan bisnis tersebut terkadang para pelaku hanya melakukan catatan pemasukan dan pengeluaran saja. Namun hal tersebut masih belum andal untuk digunakan sebagai penilaian kinerja perusahaan sehingga suatu entitas perlu membuat laporan keuangan.
Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau periode kedepannya. Maksud dan tujuan laporan keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan (Kasmir: 2013)
Adapun komponen laporan keuangan menurut PSAK, adalah sebagai berikut:
1. Laporan posisi keuangan/Neraca
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
3. Laporan perubahan ekuitas
4. Laporan arus kas dan
5. Catatan atas laporan keuangan
Beberapa tujuan dari laporan keuangan adalah:
1. Menginformasikan Jenis dan Jumlah Harta
2. Menginformasikan Jenis dan Jumlah Kewajiban dan Modal
3. Menginformasikan Jenis dan Jumlah Pemasukan maupun Pengeluaran
4. Menginformaikan Perubahan Jumlah Ekuitas
5. Merefleksikan Kinerja Manajemen
Tujuan di atas pada akhirnya akan menjadi pertimbangan bagi pihak yang berkepentingan dalam pengambilam keputusan.
Jadi mengapa setiap entitas harus membuat laporan keuangan adalah sebagai dasar Informasi berupa kekayaan, kinerja pengeluaran dan Pemasukan perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pihak yang memiliki pihak yang berkepentingan.
-NH-
0 comentários:
Posting Komentar